PJ Gubernur Jatim Belum Diumumkan, Pemerintahan Terancam Kosong
- Nur Faishal/ Viva Jatim
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Rohani Siswanto
- IST/Viva Jatim
Hal yang sama dikatakan anggota komisi A Adam Rusydi. Menurutnya masih tersedia cukup waktu untuk nama itu diumumkan. Sehingga pihaknya tidak bisa berandai-andai soal tindakan selanjutnya jika nama Pj Gubernur Jatim tidak ditetapkan.
"Artinya masih ada waktu beberapa jam ini. Kalau memeng besok masih belum ada tentunya kami akan mencoba untuk bersikap," kata Adam
Politisi Golkar ini mengatakan, kejelasan terakhir yang ia dapatkan ketika pihaknya berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses penentuan Pj Gubernur Jatim sudah dilakukan dan tinggal penentapan nama saja.
"Kemarin saya dapat info itu sudah tinggal penentuan nama saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, akan berakhir besok, Selasa 13 Februari 2024.
Sejumlah nama untuk Pj Gubernur sudah diajukan DPRD Jatim ke Kemendagri. Ada tiga sosok dalam pengajuan Pj tersebut, diantaranya Sekretaris Daerah Adhy Karyono, Kepala Lembaga Administrasi Negara, Adi Suryanto dan pegawai Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw.