Rekapitulasi Hasil KPU Trenggalek Berlangsung, Sekda: Tak Ada Hambatan dan Berjalan Damai

Rapat Pleno D Hasil Pemilu 2024 di Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimProses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Trenggalek Pemilu 2024 Lantai 2 Bukit Jaas Permai tengah berlangsung. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto mengaku tidak ada yang menghambat.

Pemkab Trenggalek Siapkan Relokasi 71 Warga Terdampak Longsor Depok

Dirinya mengaku Pemilu 2024 berjalan damai berkat semua pihak bekerja sama bahu membahu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Pemkab Trenggalek berupaya memberikan dukungan maksimal mensukseskan hajat lima tahunan ini

"Kami pantau dan fasilitasi pelaksanaannya. Alhamdulillah di Trenggalek berjalan dengan baik tidak ada aral yang menghambat," terang Edy Soepriyanto, Rabu, 28 Februari 2024.

Maling Gasak Motor Karyawati di Trenggalek saat Korban Lengah Tinggalkan Kunci

Tak lupa, pihaknya bersyukur atas kinerja KPU Trenggalek bisa menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam rangka Pemilu 2024. Rekapitulasi ini sudah melewati tahapan tingkat bawah mulai TPS desa hingga tingkat kecamatan.

"Insyaallah sudah dilaksanakan dengan baik menggunakan asas luber jurdil, termasuk pencermatan dari masing-masing penyelenggara pemilu," jelasnya.

Sekda Edy Serahkan SK Pensiun ke 104 PNS di Trenggalek

Hal-hal kecil dalam rangka pemungutan suara menurutnya wajar, ada ketidakpuasan bisa diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan. Edy berharap berjalan lancar sampai selesai sejalan partisipasi masyarakat baik.

"Harapan bisa terselenggara dengan baik, banyak nya tekanan dalam Rekapitulasi monggo diselesaikan sebaik," tandasnya.

Senada, Ketua KPU Trenggalek, Gembong D. Hadi mengatakan bahwa pleno awal dari KPU Kabupaten Trenggalek ini akan merekap kabupaten mulai dari Capres, DPR RI, DPD DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Lalu, kemarin sudah melaksanakan simulasi membacakan D Hasil per kecamatan-kecamatan. Setiap D Hasil kecamatan yang akan direkap sesuai hasil memakan waktu kurang lebih 1 jam.

"Makanya ada 3 hari sebetulnya rencana kami. Intinya hari ini di masing-masing kecamatan saksi partai sudah tanda tangan. Sebenarnya sudah tidak ada lagi masalah kabupaten. Sehingga harapan kami 2 hari sudah selesai," ujar Gembong D. Hadi.

Perihal saksi yang tak mau menyetujui sehingga tidak berkenan membubuhkan tanda tangan menurut Gembong tidak mempersoalkan dan akan tetap berlanjut. Namun oleh KPU Trenggalek akan masuk dalam catatan dalam kejadian khusus.

"Atau saksi bisa menulis di keberatan saksi, apa gugatan-gugatan, pada intinya D Hasil di kecamatan sudah tanda tangan," pungkasnya.