Luncurkan Program Golden Visa, Cara Ditjen Imigrasi Kemenkumham Gaet Investor Asing
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menggaet investasi asing masuk ke dalam negeri. Terbaru, pemerintah meluncurkan program izin tinggal istimewa rancangan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen Imigrasi Kemenkumham) yang dinamakan, Golden Visa.
Di Jawa Timur, program teranyar pemerintah itu dikenalkan ke hadapan investor di Hotel JW Marriots Jalan Embong Malang, Kota Surabaya, Rabu, 6 Maret 2024.
Heni Yuwono Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim mengatakan, peluncuran program Golden Visa diharapkan akan menjadi stimulus baru bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di wilayahnya.
"Sangat luar biasa, program yang baru diluncurkan [namanya] Golden Visa. [Program] ini memudahkan minat para investor yang berinvestasi di Jawa Timur," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memperoleh Golden Visa, ada beberapa kualifikasi khusus yang harus dipenuhi. Semisal, nilai invetasi di tanah air minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar.
Besaran nilai investasi nantinya akan mempengaruhi layanan istimewa yang diperoleh investor. Berupa kemudahan hingga jangka waktu izin tinggal serta bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia.
"Jadi ada standar yang sudah ditentukan," lanjutnya.