Kasus Obstruction of Justice, 7 Polisi Tersangka 4 Bakal Disidang Etik

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Romza Gawat/ Viva Jatim

Kemudian, sidang etik dilanjutkan kepada tersangka obstruction of justice lainnya yakni Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya juga menerima sanksi serupa berupa pemecatan tidak dengan hormat.

Di Hari Ulang Tahun Anaknya, Ferdy Sambo Tulis Surat dari dalam Penjara