Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun Signifikan, Sekarang Hanya Tersisa 0,82 %
- Thoriq/VIVA Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2018-2024 Khofifah Indar Parawansa gembira atas hasil perhitungan estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat kabupaten atau kota di Jatim yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam surat Kemenko PMK tertanggal 26 Februari 2024 tersebut, disebutkan bahwa terdapat 9 kabupaten/kota di Jawa Timur dengan persentase kemiskinan ekstrem 0 % (nol persen) dan jumlah penduduk miskin ekstrem 0 (nol).
Sembilan kabupaten/kota tersebut masing-masing adalah Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Blitar, Kabupaten Magetan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Ponorogo.
“Alhamdulillah, kabar ini melengkapi kegembiraan saya dan mas Emil Dardak di akhir kepemimpinan kami sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Artinya apa yang kami upayakan dengan berbagai program efektif menurukan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur,” ungkap Khofifah di kediamannya di Kota Surabaya, Jumát 15 Maret 2024.
Khofifah menerangkan, dalam tiga tahun terakhir (2020-2023) angka kemiskinan Ekstrem di Jawa Timur turun secara signifikan sebesar 3,58% atau 1.480.140 jiwa. Kemiskinan ekstrem di Jatim turun drastis dari 4,4% atau setara 1.812.210 jiwa pada 2020 menjadi 0,82% atau 331.980 jiwa pada Maret 2023 sehingga Jatim menerima penghargaan insentif fiskal.
"Alhamdulillah, Jawa Timur memperoleh insentif fiskal sebesar Rp6,215 miliar. Insentif tersebut akan dimaksimalkan untuk berbagai program dengan sasaran masyarakat miskin. Mulai dari Padat karya tunai, pengadaan air bersih di desa rawan kekeringan, pasar murah untuk menekan inflasi, bantuan langsung tunai untuk penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi PMKS di Panti Sosial," terangnya.
Khofifah menyebutkan berbagi terobosan yang dilakukan pemerintahannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut. Disebutkan bahwa Pemprov Jatim menginisiasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui bantuan sosial bagi 22.186 keluarga miskin ekstrem di 15 Kabupaten/Kota, masing-masing keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp.1.500.000 yang digunakan sebagai modal usaha.