Usai Rekapitulasi 2 Provinsi, KPU bakal Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini
- Viva
Jakarta, VIVA Jatim – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilakukan proses rekapitulasi tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Rabu 20 Maret 2024 dijadwalkan akan dilakukan penetapan hasil Pemilu 2024.
Namun sebelum beranjak pada tahap penetapan hasil Pemilu 2024, KPU masih akan menyelesaikan rekapitulasi 2 provinsi terakhir yang belum kelar. Yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.
"Dari 38 provinsi, masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dikutip dari VIVA, Rabu, 20 Maret 2024.
Hasyim menjelaskan, tim yang membawa hasil penghitungan suara dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dia berharap, rekapitulasi hasil suara dari dua provinsi itu dapat berlangsung Rabu pagi besok.
"Jadi insya Allah besok pagi kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu, untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Hasyim.
Setelah proses rekapitulasi rampung, Hasyim menyebut pihaknya akan menyiapkan berita acara dan menyampaikan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu 2024.
"Kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," pungkas Hasyim.