Usai Rekapitulasi 2 Provinsi, KPU bakal Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini 

Ketua KPU RI
Sumber :
  • Viva

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat untuk terbang menuju Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.

KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie untuk Tersangka Hasto

Kedua provinsi tersebut terbang menuju Jakarta untuk mengejar proses rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat sebelum batas akhir waktu penetapan hasil pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Nanti malam, pukul 22.00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan.

Bawa 18 Pemain ke Papua, Gresik United Optimis Menang Kontra Persipura

Seperti diketahui, tersisa dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional. Dua provinsi yang dimaksud yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Hal itu menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Prabowo Lempar Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, KPU: Kita Jalankan Sesuai Aturan

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Digelar Rabu pagi Sekaligus KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024