Usai Rekapitulasi 2 Provinsi, KPU bakal Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini 

Ketua KPU RI
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dilakukan proses rekapitulasi tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Rabu 20 Maret 2024 dijadwalkan akan dilakukan penetapan hasil Pemilu 2024.

KPU Kota Mojokerto Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, 13 Wajah Baru

Namun sebelum beranjak pada tahap penetapan hasil Pemilu 2024, KPU masih akan menyelesaikan rekapitulasi 2 provinsi terakhir yang belum kelar. Yakni Provinsi Papua dan Papua Pegunungan.

"Dari 38 provinsi, masih ada dua yang belum yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dikutip dari VIVA, Rabu, 20 Maret 2024.

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

Hasyim menjelaskan, tim yang membawa hasil penghitungan suara dari Provinsi Papua dan Papua Pegunungan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Dia berharap, rekapitulasi hasil suara dari dua provinsi itu dapat berlangsung Rabu pagi besok.

"Jadi insya Allah besok pagi kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu, untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan," kata Hasyim.

PDIP Kuasai DPRD Trenggalek, PKB Posisi Kedua

Setelah proses rekapitulasi rampung, Hasyim menyebut pihaknya akan menyiapkan berita acara dan menyampaikan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu 2024.

"Kemudian nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," pungkas Hasyim.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua dan Papua Pegunungan menyewa pesawat untuk terbang menuju Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024 malam.

Kedua provinsi tersebut terbang menuju Jakarta untuk mengejar proses rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat sebelum batas akhir waktu penetapan hasil pada Rabu, 20 Maret 2024.

"Nanti malam, pukul 22.00 WIT, KPU Papua dan KPU Papua Pegunungan akan bersama berangkat ke Jakarta dengan carter pesawat," kata anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan.

Seperti diketahui, tersisa dua provinsi yang belum dilaksanakan rekapitulasi tingkat nasional. Dua provinsi yang dimaksud yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Sementara itu, KPU dijadwalkan melakukan rekapitulasi nasional mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024. Hal itu menyesuaikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Rekapitulasi Papua dan Papua Pegunungan Digelar Rabu pagi Sekaligus KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024