Kemenkumham Jatim Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- VIVA Jatim/Nur Faishal
Heni menjelaskan bahwa pada 2023 lalu, ada 64 unit kerja di lingkungan Kemenkumham Jatim telah mengikuti tahap pencanangan. Dari jumlah itu, 41 unit kerja telah lolos tahap evaluasi.
"Hasilnya 40 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM, tahun ini harusnya semakin meningkat demi mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, berkualitas dan memenuhi prinsip-prinsip HAM," harapnya.
Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa sudah ada dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang mencanangkan P2HAM. "Kami tentu langkah ini bisa diikuti oleh Pemprov Jatim dan jajarannya," ujarnya.
Hal ini dikarenakan tahapan penilaiannya sudah di simplifikasi menjadi empat tahapan saja. Indikatornya beririsan dengan pembangunan ZI maupun pelayanan kelompok rentan. Namun, tim penilai akan melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkumham beserta staf ahli, termasuk Ombudsman RI dan akademisi.
"Kami juga akan melibatkan Kemendagri, Pemkot dan Pemprov, agar tim penilai lebih terbuka," kata Gusti. Ia berharap tahun ini lebih banyak yang mendapat penghargaan P2HAM.
Tahun 2023 lalu, dari 871 satker Kemenkumham, dari 241 satker saja yang lolos dan mendapatkan penghargaan P2HAM.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, penyebabnya tidak substantif, karena disebabkan kurang cermatnya operator dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan, semoga tahun ini bisa lebih optimal," harapnya.