Eks Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Soal Dugaan Pembelian Kapal Palsu

Eks Bupati Sumenep, Busyro Karim
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Eks Bupati Sumenep, Busyro Karim kembali diperiksa oleh Kejari terkait dugaan penyimpangan pembelian kapal. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya juga diperiksa terkait kasus yang sama. 

Suami Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Nur Fitriana ini diperiksa selama kurang lebih 10 jam. Ragam pertanyaan disampaikan oleh jaksa guna mengungkap kebenaran kasus pembelian kapal yang diduga palsu. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu 16 November 2022.

Namun demikian, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep, Novan Bernadi enggan menyampaikan isi pemeriksaan lantaran masih menjadi materi penyidikan. Menurunya pemeriksaan akan terus berlanjut hingga menemukan titik terang.

"Ini belum selesai ya. Jadi kami belum bisa menyampaikan apa saja detail materi pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman," kata Novan saat dikonfirmasi, Sabtu 19 November 2022.

Pemeriksaan yang dilakukan untuk kali kedua ini tidak menjurus pada penetapan tersangka. Namun akan terus dilakukan penyidikan lebih mendalam hingga dapat ditentukan jumlah tersangkanya.

"Jumlah tersangkanya bisa saja satu atau lebih. Nanti akan kami sampaikan pada tahap penyidikan berikutnya," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun Viva Jatim, kasus dugaan pembelian kapal palsu tersebut dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Sumekar, senilai 8 miliar rupiah.

Hingga kini pemeriksaan kasus tersebut terus bergulir. Busyro Karim diperiksa Kejari dengan kapasitas dirinya sebagai Bupati pada saat pembelian kapal itu dilakukan.

Pj Gubernur Jatim Apresiasi Kinerja DPRD Jatim Periode 2019-2024