Lilik Hendarwati Bantu UMKM Naik Kelas lewat Sosialisasi Perizinan Usaha

Sosialisasi Perizinan Usaha oleh Lilik Hendarwari
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Agar usaha bisa berkembang, legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah hal penting. Untuk itulah Anggota DPRD Provinsi Jatim Lilik Hendarwati menggelar sosialisasi khusus tentang bagaimana mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di 45 titik di Surabaya.

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kota Surabaya ini menggelar sosialisasinya mulai Senin 13 November 2023 di Kelurahan Kapas Madya Baru Surabaya.

"Kami akan menggelar di setiap harinya 3 titik. Targetnya ada 45 titik di Surabaya," kata Lilik.

Pertumbuhan Ekonomi Gresik di Bawah Rata-Rata Nasional, Butuh Sentuhan Birokrasi

Dalam sambutannya, Lilik mengaku punya perhatian tersendiri untuk para pelaku UMKM, khususnya di Surabaya.

Hal ini, ia menyebut, karena UMKM merupakan pendongkrak perekonomian di Jawa Timur.

Konsumsi Listrik di Jatim Naik 3,30 Persen, Begini Cara Hemat Energi

"UMKM ini tulang punggungnya Jawa Timur. Hampir 60 persen PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jatim ditopang oleh UMKM. Kita akan dukung penuh agar pelaku UMKM di Surabaya ini bisa terus mengembangkan usahanya, agar makin sejahtera," ujar alumnus ITS itu.

Dengan mempunyai izin usaha, menurutnya, pelaku UMKM akan mempunyai perlindungan hukum, dan bisa berkembang usahanya.

Halaman Selanjutnya
img_title