Ramah Lingkungan, Bupati Sumenep Terapkan Motor Listrik untuk ASN

Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Uji Coba Motor Listrik
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

JatimBupati Sumenep, Ahmad Fauzi mulai menerapkan penggunaan motor listrik untuk kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal itu dilakukan selain untuk mendorong upaya ramah lingkungan, juga sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat tentang penggunaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil.

“Hari ini sudah dilakukan uji coba untuk bagian pemerintah Kabupaten Sumenep, juga beberapa OPD diberikan satu sepeda motor listrik," kata Bupati Fauzi, Senin, 21 November 2022.

Kebijakan yang pertama kali diterapkan di Indonesia itu diambil oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, sebagai bentuk respon cepat terhadap Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Suami dari Nia Kurnia Fauzi ini mengatakan, Pemkab Sumenep telah menganggarkan pengadaan sepeda listrik APBD tahun 2023 mendatang. Menurutnya, dengan kebijakan itu diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat agar menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Seperti diketahui, pada mobil listrik, energi listrik tersimpan di dalam baterai yang bisa diisi ulang. Selain itu, energi listrik yang diubah menjadi tenaga atau daya tidak menghasilkan sisa residu atau emisi. Itulah sebabnya, mobil listrik disebut sebagai mobil ramah lingkungan atau zero emmision.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, lanjut Fauzi, Pemkab Sumenep juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) no 87 tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan kendaraan listrik.

“Alhamdulillah, setelah inpres keluar saat ini pemerintah Kabupaten Sumenep juga sudah mengeluarkan Perbup No 87 tahun 2022 yang isinya mengatur tentang penggunaan kendaraan motor berlistrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Sumenep," tambah pria yang gemar menggunakan blangkon itu.

Ketua DPC PDIP Sumenep berharap, dengan penggunaan kendaraan listrik, maka emisi karbon di kabupaten Sumenep bisa ditekan. Sehingga, kabupaten di ujung timur pulau Madura itu akan menjadi wilayah ramah lingkungan.

“Tujuan ke depan dari pengadaan sepeda motor listrik yaitu lebih kepada efisiensi, ketahanan energi, nol emisi karbon untuk menciptakan lingkungan sehat," jelasnya.

Bupati Fauzi menambahkan, bagi masyarakat Sumenep yang ingin menggunakan kendaraan listrik pun bisa membeli dengan mudah. Pasalnya, saat ini di wilayahnya sudah dibuka dealer khusus untuk kendaraan listrik.

“Saat ini di masyarakat sudah banyak penyedia sepeda motor listrik. Kurang lebih sekitar 650 masyarakat yang sudah memakai sepeda motor listrik”, pungkasnya.

Diresmikan Jokowi, Khofifah Optimis Pasar Induk Among Tani Ungkit Geliat Ekonomi Kota Wisata Batu