Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya Dipecat Buntut Lecehkan Gadis Panti Asuhan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA JatimPartai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi memecat Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng, Surabaya, berinisial REM (44 tahun) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap CH (19), gadis yang dititipkan di sebuah panti asuhan di Surabaya. 

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Aan Rochayanto mengatakan Rizky memang kader PSI, namun dia telah dipecat dari partai pada 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.

Berdasarkan informasi diperoleh, kasus itu bermula ketika orang tua korban menitipkan CH ke panti asuhan karena curiga korban terkena pengaruh sihir dari mantan pacarnya. Di panti asuhan itu, REM kemudian ditunjuk untuk mengobati korban secara rohani. Kebetulan, di panti itu REM dikenal sebagai pendeta.

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Bukannya mengobati, REM malah melecehkan korban di lantai 2 pantai asuhan. Untuk melancarkan aksinya, REM mengancam korban dengan korek api berbentuk pistol. REM juga mengancam agar korban tidak mengadu ke orang tuanya. Korban pun pasrah.

Kasus itu terbongkar setelah korban memberanikan diri menghubungi pacarnya dan menceritakan apa yang dialami. Pacar korban lalu melapor ke kepolisian. Polisi menindaklanjuti itu lalu mengamankan REM pada Rabu, 3 April 2024.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

"[REM] Sudah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sukolilo Inspektur Polisi Dua  Aan Dwi Satrio Yudho, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat kemarin.

Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, termasuk rekaman CCTV berdurasi dua menit. REM juga diperiksa. Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan soal itu. "Setelah berstatus tersangka, saat ini kami melakukan penahanan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title