Divonis 7 Tahun Penjara karena Cabuli Santriwati, Mas Bechi Banding

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi
Sumber :
  • Istimewa

Beberapa hal memberatkan dan meringankan yang turut jadi pertimbangan hakim dalam amar putusannya. Yang memberatkan, terdakwa adalah tokoh agama yang berpengaruh di lingkungannya. “Yang meringankan, terdakwa masih muda dan merupakan tulang punggung keluarga yang memiliki anak yang masih kecil,” ujar hakim.

Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dibui, Ajukan 4 Saksi untuk Ringankan Hukuman

Vonis tersebut jomplang jauh dari tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Mas Bechi dengan pidana penjara selama 16 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, yang digelar secara tertutup pada Senin, 10 Oktober 2022.