Demi Wujudkan Rasa Aman dalam Peribadatan, AHY Berikan Kepastian Hukum beberapa Rumah Ibadah
Jumat, 19 April 2024 - 23:56 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/A Toriq A
Kementerian ATR/BPN menjamin pengurusan tersebut gratis tanpa dipungut biaya dan mendorong supaya masyarakat tidak perlu ragu datang ke kantor pertanahan di kabupaten setempat supaya bisa dipercepat pengurusannya.
"Kami berusaha yang terbaik supaya bisa dipercepat pengurusan tersebut sehingga bisa diserahkan ke masyarakat, yayasan pengurus rumah ibadah atau masjid di Sidoarjo Jatim," ucapnya.