MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Besok, Jusuf Kalla Bilang Begini

Jusuf Kalla dan Anies Baswedan
Sumber :
  • viva.co.id

Makassar, VIVA Jatim- Sengketa Pilpres 2024 akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, pada Senin 22 April 2024 besok.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla, menegaskan akan menerima apapun nanti hasil dari putusan tersebut.  

"Apapun hasilnya kita terima," singkat JK usai menghadiri Pertemuan Saudagar Bugis-Makassar (PSBM) 2024 di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu 21 April 2024. 

Gerindra Berharap Usai Putusan MK Kondisi Ekonomi Bangsa Membaik

Politisi senior Partai Golkar yang akrab disapa JK itu, menyebut pihaknya tidak akan lagi memberikan tuntutan apapun atau menolak dari keputusan MK. Dia mengaku akan menerima apapun keputusannya. 

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu menegaskan, kepada semua pihak untuk tetap menunggu keputusan MK. Dia pun berharap tidak ada keributan dan semua tenang menunggu keputusan pada 22 April 2024. 

Dissenting Opinion Kali Pertama dalam Sejarah MK, Hampir Pemilu Ulang!

"Jadi kita tunggu aja, Yah kita tunggu," ujar JK. 

Mahkamah Konstitusi atau MK besok akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, Senin 22 April 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title