Emil Sebut Rangkaian Pilpres 2024 Final Usai MK Bacakan Putusan

Emil Elestianto Dardak
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak nampaknya sangat puas dengan hasil yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo UU TNI Dibebaskan Usai Dijemput Keluarga

Menurut Emil dengan dibacakannya putusan MK soal PHPU tersebut, maka seluruh rangakaian pilpres 2024 telah usai dan Paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lah yang akhirnya menjadi pemenangnya.

"Bersyukur seluruh rangkaian Pilpres telah usai karena keputusan MK bersifat final dan mengikat," kata Emil saat dikonfirmasi Viva Jatim, Senin 22 April 2024.

DPR RI Dorong SIER Percepat Realisasi PSN Kawasan Industri di Ngawi

Hal yang sama sebelumnya dikatakan Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad. Ia berharap dengan adanya putusan MK ini, semua pihak dapat kembali pada persatuan dan membangun untuk Indonesia kedepannya.

"Saatnya kembali pada semangat memajukan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Sadad.

Kendaraan Pilih Lewat Jalan Tol, Jalur Pantura Diprediksi Sepi Saat Arus Mudik Lebaran

Sarmuji pun mengatakan demikian. Ketua DPD Golkar Jatim tersebut berharap konflik politik pilpres 2024 yang terjadi bisa disudahi.

"Alhamdulillah kepastian dan keadilan hukum sudah diputuskan secara final melalui keputusan MK. Saatnya sekarang semua bersatu padu membangun Indonesia yang lebih baik," ujarnya.