Soal Puncak Peringatan Otoda XXVIII, Istana Tegaskan Jokowi tak Ada Jadwal di Surabaya

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA Jatim – Berkenaan dengan kegiatan puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang akan digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ditegaskan tak ada agenda di Surabaya pada Kamis, 25 April 2024.. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana

Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN

"Besok Presiden tidak ada agenda kunjungan kerja ke Surabaya," kata Yusuf saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 24 April 2024.

Diketahui sebelumnya, Dikabarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadiri pelaksanaan puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis 25 April 2024. 

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

"Berdasarkan keterangan dari Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), puncak Hari Otonomi Daerah direncanakan dihadiri pula oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser. 

Kedatangan Presiden Jokowi untuk menyematkan Tanda Kehormatan 'Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha' kepada kepala daerah yang berprestasi. "Kinerja tertinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2022 terhadap LPPD Tahun 2021," ujarnya. 

Susul Jokowi, Gibran Juga Tak Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya

Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) dijadwalkan turut dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, dan bupati/kepala daerah. 

Kemudian, Kepala Badan dari Kementerian/LPNK, khususnya anggota tim nasional EPPD, pejabat Eselon I di Lingkup Kemendagri dan BNPP, pejabat Eselon II di lingkup Sekretariat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Otonomi Daerah, serta Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya. 

Halaman Selanjutnya
img_title