Momen Forkopimda Jatim Potong Tumpeng Bareng Ribuan Buruh di Momen May Day

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono potong tumpeng di momen May Day.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Aksi ribuan buruh dalam momen May Day atau Hari Buruh Sedunia di Kota Surabaya pada Rabu, 1 Mei 2024, berjalan tertib dan aman. Bahkan, di puncak aksi, ribuan buruh menyaksikan momen potong tumpeng oleh perwakilan buruh dengan pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur (Forkopimda Jatim) di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya.

Jatim Fest 2024 Beri Ruang UMKM Pasarkan Produknya

Potong tumpeng yang dilakukan sebagai simbol peringatan Hari Buruh Sedunia. Hadir dalam momen itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Sementara dari pihak buruh diwakili oleh Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi. 

Untuk diketahui, puluhan ribu buruh tumpah ruah memenuhi jalan dan lapangan monumen Tugu Pahlawan di depan kantor Gubernur Jatim di peringatan May Day kali ini. selain dari Surabaya, para buruh yang beraksi berasal dari Sidoarjo, Gresik, Pasuruan dan Mojokerto, Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, dan Banyuwangi. 

Pemprov Jatim akan Tambah Anggaran Khusus Disabilitas di APBD

Potong tumpeng dan kue tart dilakukan oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono. Potongan kue pertama diberikan Adhy kepada Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi. Dalam orasinya, Adhy menyampaikan bahwa Pemprov Jatim siap meneruskan semua usulan buruh kepada pemerintah pusat.  

Ada beberapa usulan tertulis yang diterima Pemprov Jatim dari buruh, ditambah satu usulan lisan yang akan segera disepekati dalam audisensi antara Forkompimda Jatim dengan perwakilan serikat buruh/pekerja.

Adhy Karyono Ajak Masyarakat Kenang Perjuangan Gubernur Soerjo

Pemprov Jatim akan menyampaikan usulan Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jatim yang menolak Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018,  dan menolak kenaikan cukai rokok.

Selain itu, buruh juga mengajukan usulan peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) untuk pekerja minimal 10 persen, penolakan kawasan tanpa rokok, penghapusan outsorching, dan menolak upah murah.

"Pemprov Jatim akan memfasilitasi perwakilan Gasper Jatim untuk menyampaikan dan melakukan audiensi dengan pemerintah pusat dengan peserta adalah perwakilan dari pimpinan Gasper. Bahkan sampai nanti ke DPR RI," kata Adhy.

Menurut Adhy, kesejahteraan buruh adalah nomor satu bagi pemerintah. Karena buruh merupakan pilar pembangunan dan pendongkrak ekonomi Jatim. Karena itu, semua usulan yang telah disampaikan massa buruh di momen May Day kali ini akan diteruskan ke pemerintah pusat. 

Adhy menuturkan, tema May Day tahun 2024 kali ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim. Yakni Kerja Bersama Wujudkan Pekerja atau Buruh yang Kompeten dengan tagline May Day is Terampil Day.

 

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono orasi di hadapan ribuan buruh.

Photo :
  • Humas Pemprov Jatim

 

Sementara itu, Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi mengatakan, ada beberapa tuntutan atau usulan buruh pada May Day 2024 yang disampaikan. Di antaranya, meminta Pemprov Jatim mengalokasikan dana APBD untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin sebagai jaring ketiga setelah kepesertaan penerima upah dan PBI kabupaten/kota.

Soal ketenagakerjaan, lanjut Fauzi, menuntut revisi Omnibus Law, menolak upah murah,  penghapusan outsourching, dan wujudkan Perda Jawa Timur tentang Sistem Jaminan Pesangon.

Sementara terkait jaminan sosial, kesehatan dan pendidikan, Fauzi meminta agar pemprov membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) dengan harapan memberi kemudahan peserta BPJS dari buruh.

Buruh juga berharap agar Pemprov Jatim menyediakan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri. Buruh juga meminta Pemprov Jatim memberikan penambahan kuota serta pengawasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi anak buruh sebesar minimal 5 persen.