Viral, Pria Diduga ODGJ di Mojokerto Lecehkan Karyawati Toko Kosmetik

Tampakan layar video ODGJ lecehkan karyawati di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang karyawati toko kosmetik di Kota Mojokerto mengalami pelecehan seksual. Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu dilecehkan oleh seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). M

Viral 2 Mobil Sama Bernopol Serupa Parkir di Bandara Juanda

Aksi pelecehan seksual yang terekam kamera ponsel warga itu pun viral di media sosial (medsos). Pelaku telah diamankan Satpol PP Kota Mojokerto. Belakang diketahui pria diduga odgj itu berinisial MR (40) warga Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Dari video yang diterima VIVA Jatim, kejadian bermula ketika seorang perempuan berkerudung sedang berdiri di trotoar depan toko kosmetik di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Saat itu, nampak ia nampak sendirian dan kondisi jalan masih ramai lalu lalang kendaraan. 

Viral Komunitas CB Makan Hingga Tidur di Indomaret, Managemen Bantah Adanya Kerugian

Kemudian, tiba-tiba muncul pria tampak compang-camping layaknya gelandangan dibelakangnya. Tanpa basa-basi, pria itu memegang bagian sensitif dari tubuh perempuan tersebut. Mendapat perlakukan tak senonoh, ia pun memberontak dan langsung lari. 

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Ganesh P Kreshnawan mengatakan, kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Pihaknya mendapat laporan kejadian tersebut dari warga masyarakat tak lama setelah video berdurasi 10 detik itu viral di medsos. Keesokannya harinya, pimpinannnya juga mengirimkan video yang sama. 

Viral Video Pria Berkacamata Lakukan Tindak Kekerasan pada Bocah di Surabaya

“Kami lakukan tindakan responsif turun ke beberapa titik yang patut diduga dilalui ODGJ tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024. 

Sejumlah personel Satpol PP diterjunkan untuk mencari pria tersebut.  Hingga akhirnya, pertugas berhasil mengamankannya tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan Sentanan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam. Selanjutnya, petugas menbawanya ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto untu diasesmen dan identifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title