Jokowi Dimungkinkan Menjadi Penasehat Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto

Prabowo Subianto temani Jokowi bertemu PM Singapura
Sumber :
  • Viva

Jakarta, VIVA Jatim – Melalui lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang aka kembali diaktifkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan untuk jadi penasihat Presiden RI terpilih Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, saat ini semua kelembagaan tengah dikaji. 

Laju Tanam Padi Jatim Terbesar Se Indonesia, Gubernur Khofifah: Wujudkan Kedaulatan Pangan

Muzani menekankan, ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat. Namun, ada beberapa kelembagaan yang sudah dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi.

"Ya, beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian termasuk dewan pertimbangan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.

Bupati Tulungagung Eks PDIP Miliki KTA Gerindra: Saya Prajurit Apapun Tugasnya Siap

Diketahui, DPA dibentuk berdasarkan pada pasal 16 UUD 1945. Namun, DPA dihapus melalui amandemen pada 2003 karena lembaga ini dianggap kurang efektif. 

Sebagai gantinya, konstitusi melalui pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang.

Program Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil Diklaim Hanya Ada di Indonesia

Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Wantimpres awal dibentuk pada April 2007 atau saat era pemerintahan SBY.

Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Gerindra Sebut Jokowi Dimungkinkan Jadi Penasihat Presiden Terpilih Prabowo" https://www.viva.co.id/berita/politik/1713277-gerindra-sebut-jokowi-dimungkinkan-jadi-penasihat-presiden-terpilih-prabowo?page=1