Kasus Santri di Lamongan Diikat dan Dibanting, Ini Kata Pengurus Pesantren

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Lamongan, VIVA Jatim –Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar di Kabupaten Lamongan tengah disorot. Musababnya ialah peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga santri terhadap AKA (13 tahun), juga santri di sana. Pihak pesantren menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari candaan.

Ribuan Hektar Tambak dan Jalan Terendam Banjir Luapan Sungai Bengawan Njero

Pengurus Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar Abdulloh Faqih atau Gus Faqih menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika para santri mengikuti kegiatan menghafal Alquran atau tahfidz di lantai 4 salah satu gedung pesantren pada Minggu, 5 Mei 2024 lalu.

Selesai menyetor hafalan Alquran, korban dan tiga temannya kemudian bercanda di kamar dekat lokasi hafalan. Tangan korban kemudian diikat.

Waster Panglima TNI Tinjau TMMD ke-124 di Lamongan, Tekankan Percepatan Target Pembangunan

"Kalau dibanting sampai tak sadarkan diri itu tidak benar. Posisinya korban ini diangkat bertiga, lalu jatuh begitu saja,” kata Gus Faqih kepada wartawan dikutip VIVA Jatim pada Senin, 13 Mei 2024.

Dia mengaku tidak tahu kenapa narasi 'dibanting' itu bisa muncul. Padahal, berdasarkan keterangan korban dan 3 temannya, semuanya hanya bercanda.

Pasutri Tertabrak Bus Pariwisata di Lamongan, Satu Meninggal

"Ketiga santri dan juga korban yang bersangkutan sudah ditanyai. Jadi, kejadian tersebut bisa terjadi disebabkan lantaran guyonan," tandasnya.

Setelah kejadian, korban juga sadar namun terlihat lemas dan Telinganya berdarah. Korban juga bisa berjalan "Jalan ke lantai dasar terekam CCTV menemui salah satu pembina. Lalu dia dibawa ke faskes (klinik) di dekatnya pondok pesantren,” ucap Gus Faqih.

Selesai diperiksa, pihak klinik menyampaikan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah itu, orang tua korban kemudian dipanggil untuk mendengarkan secara langsung peristiwa tersebut.

"Kita panggil orang tua korban," kata Gus Faqih.

Sebelumnya diberitakan, orang tua dari AKA, santri di Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar, melaporkan 3 santri di pesantren tersebut dengan tuduhan penganiayaan.

Kata kepolisian, saat mengobrol kaki korban tiba-tiba diikat dengan kain warna biru dan tangannya dipegang, setelah itu juga diikat.

"Korban diikat oleh tiga temannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lamongan, Ajun Komisaris Polisi I Made Suryadinata, kepada wartawan pada Jumat, 10 Mei 2024.

Tak lama kemudian, oleh ketiga terlapor, tubuh korban diangkat setinggi bahu. Setelah itu, tubuh korban dilepas hingga terjatuh di lantai kamar lokasi mereka berkumpul.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," ujar Suryadinata.