UKT di UPN Jatim Naik 10 Persen, Lebih Separuh Mahasiswa Keberatan
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Semakin baik latar belakang ekonominya, maka akan semakin besar UKT yang dibayarkan. Mereka kemudian diklasifikasikan ke dalam tujuh kelompok.
Kelompok pertama, UPN Jatim memungut UKT sebesar Rp500 ribu per semester. Sedangkan kelompok dua, Rp1 juta, dan begitu seterusnya sampai pada kelompok tujuh dengan besaran UKT mencapai Rp10 juta per semester.
"Itu kalau kita setujui [keberatannya] itu kita turunkan satu kelompok dan ada kemarin kita kasih kelonggaran pembayaran. Bukan diangsur, tapi kita kasih perpanjangan waktu. Kemarin terakhir pembayaran tanggal 20 April 2024, karena di bulan April ada Lebaran segala macam, makanya kita kasih kelonggaran sampai 7 Mei 2024," ungkapnya.
Nizwan Amin menambahkan, UPN Jatim menyediakan dana talangan untuk mengcover program banding biaya UKT tersebut hingga mencapai Rp10 miliar per tahun. "Itu murni anggaran universitas," pungkasnya.