Susun Naskah Akademik RUU TSP, Kemenkumham Jatim-Ditjen AHU Survei Napi Asing

Penelitian napi asing Lapas Porong oleh Kemenkumham Jatim.
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) menggelar penelitian terkait Transfer Narapidana Antar Negara/ Transfer of Sentenced Person (TSP) di Lapas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis kemarin. 

Gantikan Galih, Anggoro Widjanarko Pimpin Kantor Imigrasi Malang

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, penelitian difokuskan pada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani pemidanaan di lapas yang dipimpin Jayanta itu. Tujuan adalah untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam guna memperkuat substansi Naskah Akademik (NA) Rancangan Undang-Undang (RUU) TSP yang tengah disusun

Dia menambahkan, penelitian berlangsung pada tanggal 15-17 Mei 2024 mendatang. Tim menggunakan metode kuesioner dan wawancara terhadap para WNA yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Surabaya

Bersama KPK, Kakanwil Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi

"Total ada 18 Narapidana asing yang menjadi sampling, semuanya di Lapas I Surabaya," kata Heni dalam keterangannya, Jumat, 17 Mei 2024.

Menariknya, mayoritas napi asing yang menjadi obyek penelitian adalah yang memiliki masa pidana panjang. Enam diantaranya bahkan divonis pidana seumur hidup. Tim peneliti yang menentukan siapa saja narapidana yang menjadi obyek penelitian. 

Gandeng KPK dan Saber Pungli, Kemenkumham Jatim Gelar Pencegahan Gratifikasi

Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, menegaskan pentingnya penelitian ini. Terutama untuk memastikan bahwa RUU TSP yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan dan kondisi nyata para WNA yang menjalani pemidanaan di Indonesia. 

"Penelitian ini akan membantu kami dalam memahami berbagai aspek terkait TSP, termasuk pengalaman para WNA di lapas, hambatan yang mereka hadapi dan harapan mereka terhadap proses TSP," ujar Dulyono.

Halaman Selanjutnya
img_title