Pria di Mojokerto Curi Ponsel saat Penjaga Warkop Tertidur Pulas

Polres Mojokerto menunjukkan barang bukti ponsel hasil curian dan tersangka
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang pria di Mojokerto mencuri ponsel di sebuah warung kopi (warkop) di Dusun Jatiwetan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto. Aksi itu terjadi saat korban sedang tertidur pulas. 

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku adalah Alfian Bayu Sudiro alias Dargombes (27) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Mulanya, pelaku masuk ke dalam warkop yang hanya ditutupi terpal tersebut pada Sabtu, 30 Desember 2023 sekitar pukul 02.20 WIB. Di situ pelaku melihat korban sedang tidur dan ponselnya dicas di sampingnya. 

Polisi Sita Aset Rp 2,5 Miliar dari TPPU Residivis Kasus Narkoba di Mojokerto, Ada Mobil hingga Moto

“Tersangka masuk ke dalam warung yang hanya ditutupi terpal. Dia melihat ada satu unit handphone merk Vivo Y51A berada samping korban yang sedang tidur dalam kondisi di-charger. Tersangka mengambil HP tersebut dan kemudian keluar,” katanya saat konferensi pers, Rabu, 24 Mei 2024. 

Korban baru menyadari pencurian itu setelah terbangun. Beruntung aksi pelaku terekam CCTV sehingga korban membuat laporan ke pihak kepolisian. 

Kebakaran Rumah di Mojokerto Tewaskan Seorang Kakek

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.399.000,” ujar Nova. 

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut melakukan penyelidikan. Nova mengungkapkan, tersangka diringkus di kediamannya pada 8 Mei 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title