Terlindas Mobil Fortuner Tetangga saat Bermain, Balita di Sidoarjo Tewas

Video detik-detik Fortuner melindas tubuh balita di Sidoarjo.
Sumber :
  • Info Krian

Sidoarjo, VIVA Jatim – Nasib nahas dialami YK (2 tahun), warga kompleks Perumahan Quality Riverside Desa Gamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia meninggal dunia setelah ditabrak dan dilindas sebuah mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan AC (32), tetangga korban.

APTI Jatim Ingatkan Penyusunan Raperda KTR Harus Adil dan Berimbang

Video rekaman CCTV detik-detik tubuh mungil korban dilindas Fortuner viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar 45 detik itu, terlihat suasana kompleks perumahan yang sepi.  Korban semula bermain di halaman rumah yang berada di pojok perempatan.

Tiba-tiba, korban yang saat itu mengenakan baju oranye itu berlari ke tengah jalan. Beberapa detik kemudian, melaju sebuah mobil berwarna putih dari jalan berbeda. Mobil tersebut langsung belok ke kanan dengan tak pelan.

Hutan Mangrove di Pesisir Timur Surabaya Sidoarjo Darurat Sampah

Pengemudi diduga tak menyadari jika di tengah-tengah perempatan ada korban. Seketika mobil jumbo tersebut menabrak tubuh mungil korban sampai masuk ke kolong mobil. Mobil bernopol N 1770 HZ itu baru berhenti setelah dikejar beberapa warga yang melihat peristiwa tersebut.

Setelah berhenti, terlihat salah satu warga kemudian membopong tubuh korban dan menunjukkannya kepada pengemudi fortuner. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Bus Turunkan Penumpang Bikin Macet di Medaeng, Kepala Terminal Purabaya Kecewa

Kepala Desa Gamping, Subandi, membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia baru tahu kecelakaan itu setelah menerima laporan dari RW setempat. Ia baru mengetahui kecelakaan maut tersebut pada malam harinya.

Setelah menerima laporan kecelakaan tersebut, pihaknya melapor ke kepolisian setempat. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani kepolisian. “Sudah dilaporkan ke polisi. Sudah ditangani oleh pihak-pihak terkait," kata Subandi dikonfirmasi wartawan pada Senin, 27 Mei 2024.