Ajak Istri Threesome Bareng Pria Hidung Belang di Mojokerto, Pria Ini Divonis 3 Tahun

Terdakwa kasus threesome saat digiring jaksa di PN Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Syaratnya, pria yang tertarik harus rupawan, wangi, atletis, dan proporsional. Terdakwa dan istrinya tidak memungut biaya alias gratis. Terdakwa meminta siapa pun yang berminat agar mengirim foto melalui kolom pesan di akun X-nya.

Kasus Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Briptu FN Jadi Tersangka

Ajakan terdakwa tentu memantik banyak pria hidung belang tertarik. Lalu diterimalah pesan dari seseorang untuk berpartisipasi threesome. Si pria nakal itu menjanjikan duit Rp2 juta plus uang transport Rp200 ribu, juga menyediakan hotel. Syaratnya, terdakwa dan istri datang ke sebuah hotel di Mojokerto.

Pada 30 November 2023, mereka sepakat bertemu di Hotel Ayola Sunrise Mojokerto. Mereka kemudian masuk ke kamar 714 lalu mandi secara bergantian. Mereka kemudian melakukan hubungan intim bertiga. 

Kasus Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto Dilimpahkan ke Polda Jatim

Sayang, ketika si pria hidung belang hendak melakukan penetrasi, istri terdakwa ternyata menstruasi. Si pria hidung belang urung menyetubuhi istri terdakwa. Tak lama kemudian, anggota dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek mereka.