Pn Mojokerto
Briptu Fadhilatul Nikmah memiliki kepribadian dan karakter yang keras dan emosional. Bahkan, terdakwa menunjukkan adanya kecenderungan perilaku implusif dan depresi.
Seorang pemuda asal Kelurahan Kauman, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Tegar Detri Breliando (20), diadili karena nekat menipu 82 orang modus lowongan kerja.
Pedagang Burung Dilindungi di Mojokerto Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Kabar
sekitar 1 bulan lalu
eorang pedagang burung di Mojokerto yang masuk dalam satwa dilindungi dituntut 1 tahun penjara. Jaksa juga menuntut pria bernama Arik Kristanto (37) itu membayar 10 Juta.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Ikuti Sidang Secara Daring, Didakwa Pasal KDRT
Kabar
sekitar 1 bulan lalu
Turut hadiri tim penasihat hukum Briptu Fadhila dari Bidang Hukum Polda Jatim. Nampak hadir pula jaksa penuntut umum (JPU) Angga Rizky Bagaskoro Selasa, 22 Oktober 2024.
Pebisnis Ban Truk di Mojokerto Diadili, Didakwa Gelapkan Duit Keluarga Rp12 Miliar
Kabar
sekitar 1 bulan lalu
Terdakwa Herman Budiyono didakwa menggelapkan duit keluarga yang seharusnya digunakan untuk menjalankan bisnis keluarga peninggalan ayahnya. Kerugian korban Rp12 miliar.
Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto, Kini Diadili
Kabar
3 bulan lalu
Dua terdakwa sindikat perdagangan sisik Trenggiling diadili di PN Mojokerto. Keduanya ditangkap tim Mabes Polri di Mojokerto beberapa bulan Lalu saat transaksi.
Tipu Pembeli Tanah Rp75 Juta di Mojokerto, Oknum PNS Jombang Dituntut 2 Tahun 4 Bulan Bui
Kabar
3 bulan lalu
Terdakwa Dituntut 2 tahun 4 bulan bui karena dinilai jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mojokerto menipu pembeli tanah di Mojokerto hingga korbannya merugi Rp75 juta.
Ujung Cerita Pengurus Sebuah Pesantren di Mojokerto, Diadili karena Lecehkan 5 Santri
Kabar
4 bulan lalu
MM, pengurus sebuah pesantren di Mojokerto diadili karena didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap 5 santri di bawah pengawasan terdakwa. Satu korban Di sodomi.
Duda Ini Divonis 4 Tahun Bui Akibat Curi Motor Teman Kencan Usai Ngamar di Hotel Mojokerto
Kabar
4 bulan lalu
Terdakwa melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Yakni, mencuri sepeda motor Honda BeAT warna hitam nopol S 2287 JCK milik korban bernisial EMO (36) warga Lamongan.
Putusan 17 tahun penjara tersebut mempertimbangkan beberapa keadaan. Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa merusak masa depan korban, yang keponakannya.
Yoga Hardianto, oknum PNS Pemkot Mojokerto, divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Mojokerto. Terdakwa dinyatakan terbukti mencabuli siswi, teman anak terdakwa.
Gondol Motor Wanita Teman Kencan saat Ngamar di Hotel Mojokerto, Pria Ini Dituntut 5 Tahun
Kabar
5 bulan lalu
Terdakwa Yunius Hermawan dituntut 5 tahun penjara karena diduga kuat mencuri sepeda motor milik wanita teman kencannya saat check in di Hotel Aston Mojokerto.
Terpopuler
Survei Pilgub Jatim: Emil Dardak Jadi Faktor Elektabilitas Khofifah-Emil Melesat di Mataraman
Kabar
21 Nov 2024
Ada beberapa faktor elektabilitas Khofifah-Emil cukup tinggi. Pertama Khofifah-Emil merupakan petahana sudah 5 tahun menjabat, masyarakat merasakan programnya.
Korban dilaporkan tenggelam pada Kamis, 21 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Nurdin diketahui merupakan warga Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Jalan Penghubung Tulungagung-Trenggalek Longsor Gegara Hujan, Pengendara Diminta Waspada
Kabar
21 Nov 2024
Camat Pagerwojo, Setiono mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur di wilayah cukup lama. Sehingga menyebabkan jalan ambrol.
Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan
Kabar
21 Nov 2024
Petugas mendapati narkoba jenis sabu seberat 0,19 gram di dasbord mobil L 300. Berdasarkan pengakuan Ferdinan, lanjut Ridho, sabu tersebut untuk dikomsumsi sendiri.
Indomobil Group dan PLN Icon Plus Dukung Percepatan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Gaya Hidup
21 Nov 2024
Indomobil Group dan PLN Icon Plus melakukan kerjasama dalam rangka mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Kolaborasi ini dinilai bagus.
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Kasus Eliano Reijnders Bakal Jadi Bom Waktu untuk PSSI dan Shin Tae-yong, Bung Towel: Pertanyaanya Cuma Dua...
Bola
22 Nov 2024
Pengamat Sepakbola Nasional, Tommy Welly atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bung Towel, mengatakan kasus Eliano Reijnders bakal menjadi bom waktu untuk PSSI dan pelati
Update 25 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Ada Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick
Bola
22 Nov 2024
Daftar pemain Timnas Indonesia yang akan tampil di Piala AFF 2024 sudah muali diketahui. Pelatih Indonesia, Shin Tae yong sudah memanggil 25 nama
Akses Jalannya Ditutup Tetangga, Sunardi Lebih Pilih Bangun Jembatan Pribadi Senilai Rp250 Juta
Trending
22 Nov 2024
Sunardi, warga bantaran sungai kanal di Demaan, Jepara, Jawa Tengah memilih untuk membangun Jembatan pribadi senilai Rp250 juta usai akses jalannya ditutup tetatangga
4 Faktor yang Bikin Reli Bitcoin Kian Menggila
Bisnis
22 Nov 2024
Investor Bitcoin (BTC) sumringah melihat aset kripto paling berharga di dunia melonjak drastis beberapa hari belakangan.
PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?
Bisnis
22 Nov 2024
Orang kaya akan mendapatkan pengampunan pajak atau tax amnesty, di tengah masyarakat yang mau dikenakan tarif kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada 2025
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi
Berdayakan Masyarakat Rentan, Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional
Gaya Hidup
21 Nov 2024
Penghargaan yang diraih tersebut berkat beberapa program pemberdayaan yang menyentuh masyarakat rentan di Sorong Papua, Bangkalan Madura dan Sulawesi Tengah.
Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Kabar
21 Nov 2024
Disetujuinya Raperda TA 2025 menjadi Perda ditanda tangani oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono dan pimpinan DPRD Jatim pada sidang paripurna DPRD Jatim.
Dua narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan, Kamis 21 November 2024. Sebelum dipindahkan, kedua napi teroris tersebut telah menjalani hukuman.