Inovatif, Kantor Imigrasi Malang Kini Miliki Lentera Keimigrasian dan Community Watch

Peluncuran dua program inovatif Lentera Keimigrasian dan Community Watch Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang, VIVA Jatim – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi meluncurkan dua inovasi baru dalam penegakan dan pengawasan keimigrasian, pada Selasa, 4 Juni 2024, kemarin. Yakni Lentera Keimigrasian dan Community Watch.

J99 Foundation Dukung Operasi Katarak Gratis di Probolinggo

Dua program inovatif ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap warga negara asing yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.

Lentera Keimigrasian adalah singkatan dari Layanan Edukasi Literasi Peraturan Keimigrasian. Inovasi ini merupakan sarana informasi bagi orang asing dan penjaminnya terkait peraturan dan kebijakan keimigrasian. 

Emperor Spa Surabaya Terbakar, 2 Karyawan Cantik Sesak Napas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, dengan mengambil nama "Lentera" yang berarti pelita atau penerang, layanan ini diharapkan mampu memberikan edukasi komprehensif kepada penjamin dan orang asing mengenai peraturan keimigrasian. 

"Dengan informasi yang tepat, diharapkan mereka dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik dan membantu kami dalam pengawasan. Tujuannya adalah untuk menciptakan pola pengawasan keimigrasian yang lebih berwibawa dan informatif," ujarnya dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni 2024. 

Pembunuh Istri di Driyorejo Gresik Ditangkap, Motifnya Terungkap

Ia menjelaskan, pengadaan ruang Lentera Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang merupakan hasil kemitraan dengan BUMN PT Berdikari Meubel Nusantara yang bergerak di bidang furniture dan desain interior dengan pangsa pasar Eropa. 

"Sinergi ini menunjukkan betapa peran kemitraan menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai tambah organisasi," tegasnya. 

Sementara Community Watch merupakan bentuk pengawasan dan penindakan keimigrasian yang berbasis pada laporan masyarakat melalui media sosial. Program ini memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif secara langsung dalam pengawasan keimigrasian.

"Ini adalah langkah inovatif yang menggabungkan teknologi dan partisipasi publik untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," tambah Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Herdaus menyampaikan apresiasinya atas peluncuran dua program inovatif ini. "Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," pungkasnya.