Imbal Hasil Sukuk ESG di BSI Hingga 6,8 Persen Per Tahun

Direktur Finance dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir / Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau yang dikenal dengan BSI mengumumkan imbal hasil Sukuk ESG (Environmental, Social, and Governance) atau Sukuk Mudharabah berlandaskan Keberlanjutan I, dengan imbal hasil mulai dari 6,65 persen hingga 6,8 persen per tahun untuk setiap seri yang ditawarkan.

Sinergi BLP dan BSI, Cicil Rumah di Gresik Dapat Paket Ibadah Haji

Sukuk Mudharabah Keberlanjutan di BSI terdiri dari tiga seri. Yakni Seri A, Seri B dan Seri C. Penawaran umum Sukuk Mudharabah Keberlanjutan ini digelar selama dua hari, dari tanggal 11 sampai dengan 12 Juni 2024.

Direktur Finance dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho menjelaskan, isu terkait ESG merupakan isu global dan juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Dalam perbankan syariah dikenal prinsip Maqashid Syariah, yang terdiri dari people, profit and planet sejalan dengan ESG. 

Jatim Raih Juara Umum Anugerah Adinata Syariah KNEKS, Ini Harapan Gubernur Khofifah

Oleh karena itu, kata dia, sukuk berkelanjutan ini diumumkan agar struktur pendanaan pada BSI semakin kokoh sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 18 Tahun 2023.

Jumlah dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan sebesar Rp1,7 triliun dengan imbal hasil ekuivalen 6,65 persen per tahun. 

Pesan Hacker untuk Nasabah Usai Data BSI Diumbar di Dark Web

"Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri A adalah 370 hari kalender terhitung sejak tanggal emisi,” kata Cahyo melalui keterangan pers yang diterima Viva Jatim, Rabu, 12 Juni 2024.

Sementara untuk jumlah Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp220 miliar dengan imbal hasil ekuivalen 6,7 persen per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Seri B ini dikatakannya, adalah dua tahun terhitung sejak tanggal emisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title