Perempuan Blitar Tertipu Ratusan Juta di Tulungagung dengan Modus Investasi Emas
- Istimewa
Tulungagung, VIVA Jatim – Perempuan asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, DCFI (22) tergiur iming-iming investasi emas. Lokasi penipuan terjadi di Desa Ngrendeng Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung menyebabkan korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kasatresreskrim Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Muchammad Nur mengatakan pelaku yang mengiming-imingi adalah perempuan DR (34) alamat Kelurahan Pakunden. Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar.
Pelaku melancar aksinya menurut AKP Muchammad Nur dengan cara menawarkan kepada korban supaya ikut dalam investasi lelang emas. Usai korban percaya dengan serangkaian kata bohong dari pelaku, lanta korban mentransfer uang sejumlah Rp 287 juta ke rekening pelaku.
"Sampai pelaku dilaporkan, korban tidak pernah menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan. Termasuk saat uang milik korban diminta untuk dikembalikan, pelaku hanya memberikan janji semata," terang AKP Muchammad Nur di Mapolres Tulungagung, Senin, 15 Juli 2024.
AKP Nur menjelaskan pihaknya telah melakukan pemanggilan melalui penyidik sebanyak 2 kali. Akan tetapi pelaku tidak hadir sehingga petugas melakukan pencarian atau upaya paksa.
Selanjutnya, pada Jum'at, 14 Mei 2024 pada pukul 18.00 Anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung dipimpin IPDA Fatahillah Aslam bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Sehingga berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti.
"Lalu, proses penyidikan lebih lanjut maupun gelar perkara bahwa pelaku dinyatakan cukup bukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. sehingga ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," bebernya.