Dalih Pria Konten Kreator di Mojokerto Putuskan Pacar Usai 3 Kali Bersetubuh

Konten kreator tersangka pencabulan di Polres Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – MGS (24), pria konten kreator menyetubuhi perempuan yang masih di bawah umur dengan modus berjanji akan menikahi. Namun, ia memutuskan hubungan pacaran sebelum melangsungkan tunangan. MGS kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto Kota.

Pohon Tumbang Sempat Lumpuhkan Jalan Nasional, 2 Korban Dilarikan ke RSUD Trenggalek

MGS mengaku menjalin hubugan pacaran dengan korban berinisial IAL (17) selama 4 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, ia mengaku telah berulang kali menggagahi gadis asal Kecamatan Kranggan, Kota M mojokerto, itu di sebuah indekos di Kelurahan Meri.

Namun, ia berdalih tidak ada paksaan dan bujuk rayu. “Suka sama suka. [Menyetubuhi korban] Di kos,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Senin, 15 Juli 2024.

Upaya Penyelundupan Miras dari Bali ke Bawean Berhasil Digagalkan Satpol PP Gresik

Ia mengaku memutuskan pacarnya karena dinilai cemburuan dan over protektif. Bahkan, ia pernah diminta korban agar keluar dari pekerjaan. Diketahui, pria asal Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang, Mojokerto, itu bekerja sebagai konten kreator di home industri konveksi.

“Cemburunya over dan terlalu. Dia menyuruh saya keluar dari pekerjaan padahal posisinya kita belum lamaran. Pekerjaan saya konten kreator,” ungkap MGS.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Luluk-Lukman akan Bangun KRL di Madura

Polisi mengamankan MGS setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban. MGS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Jumat, 12 Juli 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MGS telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak 3 kali di sebuah indekos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Yakni, terjadi pada 7 Januari 2024, 3 Februari 2024, dan 9 April 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title