3 Kali Setubuhi Pacar, Konten Kreator di Mojokerto Ditangkap Polisi

Tersangka setubuhi pacar di Mojokerto saat digelandang polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Seorang konten kreator di Mojokerto berinisial MGS (24) ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri yang masih di bawah umur. 

Terungkap Fakta Mengejutkan Kasus Pengurus Ponpes di Mojokerto Cabuli dan Sodomi Santri

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni mengatakan, pemuda asal Desa Pohjejer, Kecamatan Gondang itu ditangkap pada 12 Juli 2024. Korban ialah gadis berinisial IA (17) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. 

“Jadi berawal dari pacaran. Pelaku modus kepada korban dengan berjanji untuk dinikahi. Kemudian, setelah melakukan beberapa kali hubungan (persetubuhan), pelaku memutuskan hubungan,” katanya saat konfrensi pers, Senin, 15 Juni 2024.

Pria di Mojokerto Tipu Calon Kades, Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran

Ia menjelaskan, MGS ini bekerja sebagai konten kreator di sebuah home industri konveksi. Aksi bejat MGS dilaporkan korban ke orang tuanya setelah hubungan asmaranya putus. Karena tak terima atas perbuatan MGS, orang tua korban melaporkan ke Polres Mojokerto Kota. 

“Awalnya (penangkapan) didasari dari laporan orang tua korban, kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian kita lakukan pemeriksaan visum terhadap korban dan tersangka mengakui perbuatan itu (persetubuhan),” ungkap Rudi.

Ibu di Sumenep yang Antarkan Putrinya buat Disetubuhi Oknum Kepsek Ditahan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mensetubuhi korban di sebuah kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Yakni, terjadi pada 7 Januari 2024, 3 Februari 2024, dan 9 April 2024. 

“Pelaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali di salah satu kos di Kota Mojokerto,” ungkap Rudy.

Halaman Selanjutnya
img_title