Mahfud Mundur Usah Digeledah KPK, PDIP Jatim: Itu Sikap Kesatria

Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari Bisawarno
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA JatimMahfud atau Mahhud mundur dari bakal calon Bupati Bangkalan dan caleg DPRD Jatim terpilih setelah rumahnya digeledah KPK dalam kasus suap pengurusan dana hibah pokir. PDIP Jatim menyebut keputusan Mahfud sebagai sikap kesatria.

Swandy Firdaus Siap Beri Perhatian Nasib Buruh, Pendidikan hingga Atlet

"Kami menghormati dan menghargai jiwa kesatria Mahfud, yang ingin konsen di urusan ini (kasus hukum di KPK)," kata Sri Untari Bisowarno, Minggu, 14 Juli 2024.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan akan mundur dalam kontestasi Pilkada Bangkalan seusai kediamannya digeledah tim penyidik KPK dalam pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokok-pokok ikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021.

Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Dibentuk, Hasto: Ada Cawe-cawe Penguasa di Pilkada Jatim

"Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat saya menyatakan undur diri, untuk tidak ikut serta kontestasi pilkada di Kabupaten Bangkalan," kata Mahfud, Jumat 12 Jili 2024 lalu.

Alasannya, ia tidak ingin nama baik Bangkalan tercoreng hanya karena dirinya. Mahfud juga tidak ingin kasus yang menimpa dirinya mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.

Kemiskinan hingga Pendidikan Jadi Atensi Multazam selama Jabat Anggota DPRD Jatim

"Saya tidak mau permasalahan-permasalahan yang kami hadapi, mungkin temen-temen tahu semua, itu ikut mencoreng nama baik Bangkalan. Sekali lagi kami tidak ingin ikut mencoreng nama baik Bangkalan," tegasnya.

Tidak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, Mahfud juga akan mundur sebagai caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029.

Halaman Selanjutnya
img_title