3 Kali Setubuhi Pacar, Konten Kreator di Mojokerto Ditangkap Polisi

Tersangka setubuhi pacar di Mojokerto saat digelandang polisi
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Akibat perbuatannya, MGS ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia   pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Seorang Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Begini Motifnya

“Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya.