KPK Terima 268 Kasus Korupsi Jatim selama 2022, Siap-siap Diusut!
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku bahwa lembaganya menerima 268 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Timur dari Januari hingga Oktober 2022. Dari jumlah itu, 114 laporan di antaranya ditindaklanjuti. Pihak terlapor harus siap-siap dilidik dan disidik.
Hal itu disampaikan Firli saat mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Surabaya pada Rabu kemarin, yang puncaknya diperingati pada 9 Desember nanti. Berdasarkan laporan yang masuk, ada beragam modus dilakukan dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” katanya dalam keterangan tertulis diterima dari Pemkot Surabaya, Kamis, 1 Desember 2022.
Dia mengatakan, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.
“Upaya pendidikan yang telah KPK lakukan di Jatim antara lain dengan melakukan serangkaian kegiatan kuliah umum anti korupsi kepada para mahasiswa di antaranya di Universitas Airlangga, Bimtek Keluarga Berintegritas, dan Bimtek Desa Antikorupsi. Dari sisi pencegahan KPK memiliki beberapa program seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP),” ujar dia.
Data SPI 2021, Provinsi Jawa Timur mendapatkan skor cukup baik di mana total rerata nilai Jawa Timur adalah 75,24 yang didapatkan dari rerata nilai komponen internal dan eksternal. Skor ini masuk ke dalam kategori waspada dan hal baiknya skor ini di atas skor rerata nasional yaitu 72,4.
Meskipun mendapatkan skor cukup baik, KPK meminta Provinsi Jatim tidak terlena dengan pencapaiannya dan senantiasa bekerja meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pada tahun 2022, KPK berharap tidak ada lagi daerah di Jatim yang masuk ke dalam kategori sangat rentan.