Pemkab Lamongan Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi ASN yang Terlibat Judi Online
Senin, 1 Juli 2024 - 21:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Wabup menjelaskan, bahwa fenomena judi online yang tengah mewabah ini menjadi racun dan banyak merugikan bagi pelakunya. Judi online ini tak kenal usia, bahkan ada warga yang dilaporkan mengalami kerugian hingga menjual rumah karena anaknya kecanduan judi online.
"Memang sangat memprihatinkan, oleh karena itu perlu ketegasan oleh pihak berwajib. Sementara itu, langka pemerintah yakni memberikan penerangan kepada masyarakat dengan melibatkan MUI dan ormas keagamaan harus dengan pendekatan rohani," ungkap Wabup Lamongan.