Pemkab Lamongan Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Ilustrasi judi online
Sumber :
  • Istimewa

Lamongan, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan siap memberikan sanksi administrasi hingga pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan yang terlibat judi online.

Sempat Ditutup Akibat PMK, Pasar Hewan di Lamongan Kembali Dibuka

Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh. Nalikan mengatakan, kasus judi online merupakan perbuatan pidana dan harus dijauhi oleh semua pegawai. Nalikan juga berharap agar seluruh pegawai memberikan contoh terbaik bagi masyarakat.

"Karena judi online ini kan tindak pidana, jadi bakal ada saksi berat bahkan pemecatan kepada oknum ASN," kata Nalikan, Seni 1 Juli 2024.

Prabowo Bantah Kabar Pemotongan Gaji ASN Akibat Pemangkasan Anggaran

Nalikan mengatakan, pemerintah telah berulang kali melakukan pencegahan terhadap ASN yang terlibat judi online di kalangan pegawai, seperti menghimbau agar menjauhi perbuatan tersebut.

Dijelaskan Nalikan, bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan perihal oknum ASN terlibat judi online. 

Kasus PMK di Lamongan Berhasil Dikendalikan, 946 Sapi Dinyatakan Sembuh

"Jika nanti memang ada dan ketahuan, akan di tindak pasalnya ASN ini sebagai contoh bagi masyarakat saya mengimbau betul agar ASN tidak terlibat," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan, KH. Abdul Rouf mengatakan, bahwa judi online telah jauh meluas di kalangan masyarakat. Untuk itu, pihaknya mewacanakan untuk melakukan langka antisipasi dengan melibatkan ormas keagamaan.

Halaman Selanjutnya
img_title