Polisi Rilis Jumlah Korban Cabul Oknum Pembina Pramuka di Surabaya: Sementara 7 Siswi SD
- Istimewa
JSurabaya, VIVA atim –Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap jumlah sementara korban dugaan cabul oknum pembina Pramuka berinisial Z, yakni sebanyak tujuh orang. Semuanya merupakan siswi Sekolah Dasar (SD) di kawasan Sukomanunggal.
Selain terungkapnya jumlah sementara korban. Polisi dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Purwanto, juga telah menetapkan oknum pembina Pramuka tersebu sebagai tersangka dugaan cabul. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
"Jadi dia [tersangka Z] melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Korbannya saat ini masih sementara tujuh korban," katanya, Rabu, 18 September 2024.
Ia menegaskan, penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk menggali motif serta modus tersangka mencabuli anak didiknya saat kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) di lingkungan sekolah pada 13 sampai 14 September 2024.
"Pencabulan terhadap korban terutama anak harus kita [fokuskan] ini. Kita lagi dalam penyelidikan pemeriksaan terhadap pelaku," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum pembina pramuka berinisial Z, diamankan petugas kepolisian lantaran diduga mencabuli sejumlah siswi SD di kawasan Sukomanunggal, Kota Surabaya.
Aksi mesum Z terungkap setelah para siswi yang menjadi korban mengadu ke pembina Pramuka lain dan para guru. Aduan ini kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
Polisi lalu memborgol dan menggelandang pelaku ke kantor Kepolisian Sektor Manunggal. Belakangan, kasus tindak pidana asusila tersebut akhirnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Polrestabes Surabaya.