Viral Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih, RPH Surabaya Beri Klarifikasi

RPH Surabaya konferensi pers soal viral sapi dipingsankan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Video menayangkan seorang pemuda menembak kepala sapi dengan alat berbentuk silinder hingga tak berdaya, viral di media sosial.

MUI Surabaya Tanggapi Video Viral Sapi Dibikin Pingsan Sebelum Disembelih: Sesuai Syariat

Cara menangani hewan mamalia sebelum disembelih itu pun memantik reaksi warganet yang menyangsikan kehalalan daging sapi apabila dikonsumsi umat muslim.

Tulisan yang ada di video menyebut, bila aksi melumpuhkan sapi sebelum disembelih dengan cara menembak kepalanya tersebut terjadi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian, Kota Surabaya.

RPH Surabaya bakal Polisikan Penyebar Video Sapi Dibikin Pingsan Sebelum Disembelih

"Persiapan Daud, Daud Mini, ini yang namanya Daud Mini. Penembak jitu, wuizzz...langsung guys, penembak jitunya guys. Sudah menghabiskan 30 ekor sapi dalam satu jam guys, Daud Mini Guys. Bukan lulusan RPH guys," bunyi suara dalam video dilihat ViVA Jatim, Rabu, 25 September 2024.

Pemuda yang dipanggilnya Daud Mini tersebut, tampak memutar alat berbentuk silinder kemudian mengarahkan ke kepala sapi dan seketika terdengar letusan hingga hewan berkaki empat itu akhirnya tumbang.

MUI Jelaskan Hukum Sapi Dibikin Pingsan sebelum Disembelih

Atas viralnya video tersebut, pihak RPH Pegirian Surabaya angkat bicara. Direktur Utama Perusahaan Daerah RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan, video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.

"Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan [stunning], kemudian roboh. Tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan," kata Fajar melalui keterangan pers.

Ia menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan bagi sapi impor. Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dikerjakan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal RPH alias Juleha.

"Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning, kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar'i oleh Juleha. Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya," lanjutnya.

Fajar juga menyebut, bila sosok yang terekam dalam video viral tersebut telah diberhentikan sekitar sebulan lalu. Karena salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang yang ditugaskan atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

"Seseorang dalam video tersebut sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, jadi video ini kemungkinan dibuat lebih dari sebulan yang lalu," katanya.

Terkait adanya darah yang terlihat dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan.

"Jadi, setelah sapi dipingsankan, langsung dilakukan penyembelihan, bukan mati ditembak seperti yang ditafsirkan dalam video," katanya lagi.

Di kesempatan yang sama, Dokter Hewan Tri Umardani, perwakilan dari Meat and Livestock Australia memaparkan bahwa metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya adalah prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

"Stunning yang diperbolehkan di Indonesia adalah non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan agar proses penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit.

"Jadi sebelum sadar itu disembelih agar tidak merasakan sakit," pungkasnya.