Joe Biden Sahkan UU Nikah Sejenis, Disambut Baik Pembela Hak Asasi

Presiden AS saat mengesahkan UU pernikahan sesama jenis
Sumber :
  • Viva Dunia

Jatim – Para pembela hak asasi manusia (HAM) menyambut baik langkah Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang telah mengesahkan undang-undang (UU) pernikahan sesama jenis. Mereka menilai bahwa Joe Biden telah mengambil langkah konkret di tengah adanya potensi kemunduran dan ancaman terhadap komunitas termarginalkan. 

Sederet Fakta tentang Donald Trump yang Terpilih Lagi Jadi Presiden Amerika Serikat

Pengesahan nikah sesama jenis itu termaktub dalam UU Penghormatan terhadap Perkawinan. Yang sebelumnya merupakan RUU, kini telah disahkan Joe Biden saat upacara di halaman Gedung Putih pada Selasa sore 13 Desember 2022. 

“Hari ini adalah hari yang baik. Suatu hari dimana Amerika mengambil langkah penting menuju kesetaraan, menuju kebebasan dan keadilan tidak hanya untuk beberapa orang, tetapi juga untuk semua orang, semua orang,” kata Biden seperti dikutip dari Viva Dunia, Rabu 14 Desember 2022. 

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Bagi-bagi Baju Bridesmaid, akan Menikah?

Biden pun mengharurkan terima kasih kepada ribuan pembela hak asasi manusia yang telah mendorong kesetaraan dan keadilan di AS selama bertahun-tahun. 

“UU ini dari cinta yang dipertahankannya menyerang kebencian dalam segala bentuknya. Itulah mengapa UU ini penting bagi setiap orang Amerika, tidak peduli siapa anda dan siapa yang anda cintai,” tambah Biden. 

Bersama KPK, Kakanwil Akan Terus Perbaiki Tata Kelola Layanan Publik untuk Berantas Korupsi

Dengan disahkan UU pernikahan sesame jenis itu, secara otomatis telah mencabut dan mengganti UU federal sebelumnya yang ada. Dimana UU sebelumnya mendefinisikan pernikahan sebagai antara individu dengan lawan jenis. 

Sebelumnya lembaga parlemen AS diketahui telah meloloskan UU bipartisan pada 8 Desember lalu setelah pemungutan suara yang sukses di Senat AS pada akhir November. Undang-undang tersebut mencegah negara bagian untuk menolak pernikahan atas dasar jenis kelamin, ras, etnis atau asal kebangsaan.