Beraksi di 13 TKP, Spesialis Curanmor Asal Madura Dibekuk di Mojokerto

Imam Robin Fanuriq, tersangka pencurian sepeda motor asal Bangkalan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Muhammad Lutfi Hermansyah

Setibanya di lokasi, tepatnya di pinggir jalan ByPass Dusun/Desa Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menginterogasi pelaku. 

Sewa Mobil Rental Malah Digadaikan, Pria Asal Bangkalan Ini Ditangkap Kepolisian

Hasilnya, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya. Selain itu, ia juga mengakui telah beraksi di 13 kali TKP wilayah Mojokerto. Pelaku mencari sasaran yang kunci kontak sepeda motornya masih menempel.

"Pelaku ini sudah tiga belas kali melakukan pencurain kendaraan bermotor yang kuncinya menempel," jelas mantan Kanit Resmob Polrestabes Suarabaya itu. 

Curi Motor Modus Tanya Alamat, Pemuda Surabaya Ditangkap Polisi Gresik

Tersangka merupakan residivis kasus penjambretan di Surabaya pada 2015. Ia menjalani hukuman selama 3 tahun pidana penjara di Rutan Medaeng, Surabaya. Usai diinterogasi petugas membawa tersangka ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Dari 13 TKP yang menjadi tempat pelaku, lanjut Gondam, masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Pria Asal Bangkalan Tewas Tertimpa Brankas di Surabaya, Tulang Dada Remuk

"Rata-rata di Mojokerto. TKP yang kita lakukan pendalaman saat ini di Mojoanyar. Kemudian banyak TKP lain itu yang sekiranya orang hanya turun untuk membeli sesuatu lalu meninggal sepadanya dengan kunci belum dicabut," ungkapnya.

Kini, Imam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Mojokerto.

Halaman Selanjutnya
img_title