62 Kasus Penyalahgunaan BBM Dibongkar, Oknum Pertamina Diduga Terlibat

Polda Jatim ungkap 62 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Di tengah kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, masih ada saja yang ingin ‘bermain-main’. Setidaknya, ada 62 kasus berhasil dibongkar Polda Jawa Timur (Jatim) bersama 31 Polres jajarannya, dan 92 tersangka diamankan. Diduga, ada oknum Pertamina yang terlibat. 

Polres Lamongan Raih Penghargaan Ombudsman RI Kategori Inovasi Pelayanan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Pertamina tersebut.

"Masih kita selidiki. Karena ketika dilakukan penangkapan, dua truk Pertamina ini baru keluar dari depo,” ungkap Farman usai menggelar rilis di Mapolda Jatim, Selasa sore, 6 September 2022. 

Kolaborasi Ditpolairud dan Polres Mojokerto Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Farman menyebut, BBM bersubsidi yang disalahgunakan para tersangka adalah jenis Pertalite dan Solar. Kemudian dijual untuk kebutuhan industri. 

"Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu ditampung di tandon di salah satu tempat di wilayah Surabaya sebelum dijual lagi,” jelas Farman usai menggelar rilis, Selasa sore, 6 September 2022. 

Ditlantas Polda Jatim Siagakan 200 Personel untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: PKS Tolak Kenaikan BBM: Harga Tak Terkendali, Rakyat Makin Terpukul!

Tak hanya BBM bersubsidi, para pelaku juga menyalahgunakan kebutuhan elpigi 3 Kg. “Kemudian yang elpigi, mereka memindahkan dari tabung melon (3 Kg) ke tabung yang berukuran 12 dan 50 kilo,” sambungnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title