Dua Hari Kerja, Kemendesa bikin Heboh gegara Salah Tata Bahasa di Surat Resmi

Beberapa kesalahan tata bahasa surat resmi Menteri Desa
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Baru dua hari kerja, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto langsung membuat heboh. Sebab ia menggunakan surat untuk kegiatan pribadi. 

Mendes PDT Lepas Ekspor Kendang Djembe DSA Blitar ke China, Capai Omzet Rp 17 Miliar

Tidak hanya itu, dalam surat resmi yang dikeluarkan terjadi banyak kesalahan tata bahasa hingga membuat netizen ramai-ramai memberikan koreksi. 

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD melalui akun X (dikenal Twitter) pribadinya mewanti-wanti kepada Menteri Yandri Susanto untuk berhati-hati menggunakan surat yang membawa Kementerian untuk kegiatan pribadi.

Mendes Ingin Desa Berkontribusi Jadi Supplier Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis

Mahfud menjelaskan jika acara keluarga seperti Haul Ibu, peringatan hari agama di Pondok Pesantren (Ponpes) termasuk mengundang pengasuh ponpes, merupakan kegiatan pribadi.

Sehingga surat resmi tersebut tidak boleh mengatasnamakan Kementerian termasuk stempelnya.

Mahfud MD Apresiasi Kejagung yang Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Usai mendadak viral di media sosial dan menjadi sorotan, netizen justru menyoroti kesalahan penulisan dalam surat tersebut yang tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk 'sekelas' Kementerian.

"Kalau saya melihat dari sisi penggunaan bahasa Indonesia, ini kan surat resmi, kenapa pakai bahasa tidak baku?," tulis salah satu netizen @narkosun di dalam kolom komentar.

Lantas salah satu netizen itu mengoreksi kesalahan penulisan di surat tersebut.

"Koreksi:

- terimakasih, seharusnya terima kasih

- tanda hubung "-", seharusnya tanda pisah "—"

- kehadirannya, seharusnya "kehadiran" saja. "nya" untuk pihak ketiga.

- "pada:", seharusnya "pada" saja. Masih dlm satu kalimat.

- tanda titik di akhir kalimat,"

"Koplak banget... Ini yang bikin surat... Apalagi yang tanda tangan...

Masih pinteran kita yang swasta, tidak bisa jadi PNS (dulu).

Format surat, full atau semi??

Tidak ada tembusan (administrasi birokrasi pasti ada tembusan, meskipun kosong (-).

Tidak ada paraf kepala admin,"

Postingan tersebut rupanya 'mengundang' diskusi yang membuat netizen juga ramai-ramai mengoreksi, seperti kata "diucapkan" yang dinilai tidak tepat.

"Penulisan tanggal sebelum bulan juga harus pakai koma. Duh,” tambah komentar dari @semacamharapan.

"Ikut nambah koreksi: pada bagian Hal, sebelum konjungsi ‘dan’, harusnya ada koma," tulis komentar @whale_n_wafer.

"Harusnya sudah mengerti keilmuan bahasa Indonesia terus mengerti keilmuan Teknologi Informatika. Hanya saja huruf dan kalimatnya masih belum benar," kata komentar dari @Maulanayahyas.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Netizen Soroti Kesalahan Tata Bahasa Surat Menteri Desa yang Viral untuk Kepentingan Pribadi