Ribuan Warga NU Doakan Keselamatan dan Kedamaian Sumenep di Puncak Hari Santri 2024
- Ibnu Abbas/Viva Jatim
Sumenep, VIVA Jatim –Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar Puncak Peringatan Hari Santri 2024 di Masjid At-Taqwa, Desa Parsanga Kecamatan Kota Sumenep, Kamis, 31 Oktober 2024.
Acara yang dikemas dengan Istighatsah untuk Keselamatan dan Keamanan Sumenep ini merupakan pungkasan dari serangkaian kegiatan yang berlangsung selama satu bulan. Dihadiri ribuan warga NU, dari tingkat MWCNU, Ranting NU, lembaga dan badan otonom di semua tingkatan.
Ketua PCNU Sumenep, KH A Pandji Taufiq mengatakan bahwa sejak ditetapkan melalui keputusan Presiden tahun 2015 silam, PCNU Sumenep terus istiqamah menggelar peringatan Hari Santri. Hal itu tak lain sebagai sebagai wujud syukur karena peran dan kontribusi santri dalam berbangsa dan bernegara telah diakui.
”Kami PCNU sudah memperingati ke-10 sejak tahun 2015 silam. Waktu itu bersama KH Abuya Busyro Karim saat masih menjabat sebagai Bupati Sumenep di depan Masjid Jamik Sumenep. Hingga saat ini terus kita peringati sebagai wujud syukur kita atas peranan kaum santri,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan.
Kiai Pandji lantas menekankan pentingnya bersama-bersama memohon keselamatan dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024. Sumenep sebagai daerah yang dikenal Solonya Madura, harus menjaga kebersamaan agar tidak terjadi gesekan-gesekan akibat dari perbedaan pilihan politik.
”Acara ini adalah acaranya warga NU, guna berikhtiar dan bermunajat memohon agar Sumenep aman, damai dan kondusif. Selama ini, Sumenep tidak pernah terjadi kerusuhan, hanya permainan-permainan biasa. Untuk itu, mari kita rawat dan jaga kebersamaan kita sebagai warga Sumenep yang dikenal Solonya Madura,” pintanya.
Pantauan media di lokasi, sebelum acara dimulai, pihak panitia juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba, juga pemberian beasiswa santri kepada sejumlah pondok pesantren dan santri berprestasi.
Selain ribuan warga NU, Puncak Peringatan Hari Santri 2024 ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak. Antara lain, Pengasuh Pondok Pesantren, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Perguruan Tinggi, Partai Politik dan Organisasi Masyarakat (Ormas).