Nelayan Bawean Tolak Pembangunan Tambak Udang, Minta DPRD Tak Keluarkan Izin
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Rencana pembangunan tambak udang di di Pantai Mombhul di Pulau Bawean oleh salah satu perusahaan swasta ternyata masih berlanjut kendati belum mengantingi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Sebelumnya, para nelayan dari Dusun Carabaka Desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak, nelayan dari Dusun Sumber Torak dan Dusun Pancor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura menolak rencana pembangunan tambak udang dan telah mengadu ke Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir.
Dari hasil komunikasi Syahrul Munir dengan Dinas Penanaman Modal dan Penanaman Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik, ternyata tidak mengantongi izin.
Ketua DPRD Gresik tersebut telah me-warning Pemkab Gresik untuk tidak mengeluarkan izin apabila keberadaan tambak udang tersebut berpotensi mengganggu ekosistem dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
"Ini masuk lagi pengaduan dari nelayan. Setelah satu Minggu vakum dengan adanya protes dari nelayan, tambak mulai dikerjakan kembali,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dari pengaduan yang masuk, lanjut politikus PKB ini, pengusaha tambak udang langsung datang ke Pulau Bawean setelah adanya protes dari nelayan. Ada oknum yang menfasilitasi sehingga pengusaha berani melanjutkan rencana pembukaan tambak udang.
“Nelayan merasa diabaikan,” ucap Syahrul Munir singkat.