Nelayan Bawean Tolak Pembangunan Tambak Udang, Minta DPRD Tak Keluarkan Izin
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Menurutnya, Pemkab Gresik tidak menghalangi pengusaha yang masuk untuk berinvestasi. Tepi, harus dikaji betul dampak lingkungan dan sosialnya.
Termasuk kesesuain tata ruangnya. Informasi dari DPMPTSP Gresik, perusahaan yang mau membuka tambak udang berasal dari Kabaupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Kalau tidak layak, jangan dikeluarkan izinnya," ucap Cak Syahrul sapaan akrabnya.
Sebaliknya, Cak Syahrul mendesak eksekutif agar melakukan inovasi mengembangkan potensi bahari Pulau Bawean yanag melimpah tanpa harus membawa masuk kehadiran pengusaha luar.
“Kami sudah merencanakan untuk kunjungan kerja ke Pulau Bawean bulan depan. Untuk belanja masalah dan memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada disana," terangnya.
Hanafi nelayan dari Dusun Carabaka menyampaikan ke Ketua DPRD Gresik jika para nelayan menolak pendirian tambak udang karena khawatir keberadaannya akan merugikan nelayan lokal. Berpotensi menyebabkan nelayan susah mencari ikan, dan dikhawatirkan menyebabkan kerusakan biota laut dan ekosistem di Pantai Mombhul.
"Juga mengganggu wisatawan yang berkunjung, lokasi rencana pendirian tambak udang tersebut dekat sama cagar wisata Gili Noko dan sangat mengganggu wisata Pantai Mombhul sebagai salah satu destinasi wisata bagi warga Bawean. Ruang publik dan dermaga tradisional nelayan di sini juga khawatir tidak bisa diakses lagi," ungkapnya.