Pendapatan Daerah Jatim 2025 Diprediksi Minus Rp5,9 Triliun, F-PKB: Pesimis
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berpotensi mengalami penurunan pendapatan daerah hampir Rp 6 triliun atau tepatnya Rp 5,9 triliun di tahun 2025.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025, Pendapatan Daerah Pemprov Jatim diprediksi hanya senilai Rp26,161 triliun. Angka tersebut jauh dibawah Perubahan APBD tahun 2024 senilai Rp32,127 triliun.
Fraksi PKB DPRD Jatim menilai paradigma penyusunan target pendapatan daerah 2025 terlalu pesimistis dan sangat konservatif.
"Bahkan terkesan Pemprov Jatim enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timur,” kata Jubir F PKB DPRD Jatim Muhammad Ashari dalam rapat paripurna, Kamis 31 Oktober 2024.
Politisi dari Dapil Nganjuk-Madiun ini mengungkapkan secara historis, setidaknya dalam enam tahun terakhir Pemprov Jatim selalu bisa performed merealisasikan target pendapatan daerah di atas angka Rp30 triliun
“Karena itu F-PKB berpandangan target pendapatan daerah dalam R-APBD 2025 terlalu minimalis dan belum mencerminkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Ashari mengatak Pemprov Jatim seharusnya lebih kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi beberapa potensi penambahan pendapatan daerah Provinsi Jatim. Banyak hal yang bisa dioptimalkan untuk menambah pendapatan daerah.