Pendapatan Daerah Jatim 2025 Diprediksi Minus Rp5,9 Triliun, F-PKB: Pesimis
- A Toriq A/Viva Jatim
"Diantaranya adalah optimalisasi proporsi retribusi daerah melalui skema ektensifikasi retribusi dam optimalisasi proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ektensifikasi pendapatan," ujarnya.
Lebih dari itu, Ashari mengatakan pihaknya cukup prihatin melihat Pemprov Jatim yang pesimis perihal potensi pendapatan daerah Provinsi Jatim 2025.
Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim 2025 hanya dipatok di angka Rp 16,4 triliun. Angka tersebut turun sebesar 22% dibandingkan tahun sebelumnya. Seharusnya, kata dia, di tahun 2025 harusnya lebih tinggi dibanding realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp22,3 triliun dan target PAD 2024 sebesar Rp21,2 triliun.
Dikatakannya, masih banyak variabel potensial yang bisa meningkatkan PAD selain PKB dan BBNKB. "Seperti dampak penambahan Opsen Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Kemudian peningkatan target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun 2025. Selain itu potensi dari pajak rokok,” tuturnya.
Ashari bergarap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi hasil pengelolaan kekayaan daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil.
"Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur,"
“Selain itu, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023. Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target,” ungkapnya.