Komitmen Pemkab Kediri Tingkatkan Akurasi Lewat Diklat Pengelolaan Data

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Kediri, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk meningkatkan akurasi dalam pengelolaan data di pemerintahan. Hal itu terlihat dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pengelola Data Kabupaten Kediri.

PJs Bupati Kediri Harap Guru Jadi Pelopor Perubahan Lewat Pendidikan

Bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri pada 11-26 November 2024, Diklat Pengelola Data Kabupaten Kediri diikuti sebanyak 370 peserta yanng berasal dari 344 desa/kelurahan se-Kabupaten Kediri.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso mengungkapkan, diklat ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data di lingkungan pemerintahan. Termasuk sebagai dasar pengambilan perpajakan yang akurat sekaligus tepat sasaran.

Bandara Dhoho Bakal Jadi Pendorong Ekonomi Kediri dan Sekitarnya

Dikatakannya, memasuki era digital dan pengembangan teknologi yang begitu pesat, peran data menjadi sangat vital. Termasuk, data telah menjadi aset penting yang berpengaruh pada kemajuan sebuah daerah, pun juga bagi Kabupaten Kediri.

"Oleh sebab itu, data sebagai pengangkut kebijakan untuk membuat suatu produk yaitu data yang terverifikasi betul-betul valid," terang Heru kala membuka kegiatan Diklat Pengelola Data, dikutip VIVA Jatim Rabu, 13 November 2024.

Warga Jati Kediri Apresiasi Penanganan Anak Putus Sekolah dari Mas Dhito

Dikatakannya, kegiatan diklat berkesinambungan erat perihal pemberian layanan yang cepat, akurat, dan responsif kepada masyarakat. Sehingga perlunya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi untuk memproduksi sampai mengelola data.

Pemkab Kediri sendiri menaruh harapan dalam mengelola data seyogianya menjaga sinkronisasi antar produk dan mampu menyediakan informasi yang aktual dan spesifik. Baik di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, sampai infrastruktur.

"Maka harus satu data serta akurasi (data) merupakan sangat urgent," paparnya.

Senada, Plt Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri Nur Miftahul Fuad mengatakan Diklat Pengelola Data ini adalah sebagai komitmen pemerintah daerah guna mewujudkan birokrasi yang terstruktur.

"Satu data ini menjadi keharusan bagi kita, mulai di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, sampai tingkat desa kelurahan," jelas Fuad.

Sementara melalui kesempatan itu, Fuad membeberkan laporan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini, Pemkab Kediri mencapai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) diangka 2,62 poin.

“Nilai ini meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 1,3 (poin), sementara sekarang 2,62 (poin)," pungkasnya.